Tentang Kami

Ini adalah sistem insformasi elektronik berbasis website. Sistem ini bertujuan untuk melakukan manajemen data mahasiswa peserta KKN Universitas Negeri Medan.

Tema KKN

Tema KKN Universitas Negeri Medan Tahun 2023 adalah “Membangun Desa Di Era New Normal”. Berdasarkan tema tersebut dijabarkan sub tema yaitu : 1. Mengembangkan kompetensi pengetahuan, ketrampilan dan sikap mahasiswa berdasarkan bidang ilmu; 2. Mewujudkan desa binaan berdasarkan potensi yang dimiliki melalui kemitraan UNIMED dan Pemerintah Daerah; 3. Program kemanusiaan berupa aktivitas edukasi kesehatan dan bakti sosial kepada masyarakat dalam mencengah penyebaran Covid-19; dan 4. Inovasi pembelajaran berbasis teknologi untuk mengedukasi anak sekolah SD, SMP, SMA dan sederajat untuk membangun pembelajaran mandiri peserta didik.

PRINSIP KKN

Feasible (Dapat Dilaksanakan)

Pelaksanaan KKN dilaksanakan sesuai dengan kemampuan mahasiswa dan masyarakat. Hal ini menjadi penting agar tidak memberatkan bagi mahasiswa dan masyarakat.

Acceptable (Dapat Diterima)

Pelaksanaan KKN dapat diterima oleh masyarakat dengan baik. Penerimaan masyarakat tidak hanya karena kebutuhan, tetapi juga faktor social acceptability (kesesuaian sosial) dan norma-norma yang berlaku di masyarakat tersebut.

Sustainable (Berkelanjutan)

Pelaksanaan KKN memenuhi prinsip berkelanjutan. Program yang dilaksanakan tidak berhenti setelah KKN selesai, tetapi dapat dilanjutkan dan dikembangkan oleh masyarakat.

Participative (Partisipatif)

Pelaksanaan KKN merupakan kegiatan sinergis yang menggabungkan potensi sumber daya lokal dengan mahasiswa.

Panduan KKN Reguler (Maaf untuk panduan KKN 2023 belum tersedia)

Q & A?

  • Sebuah sistem informasi elektronik berbasis website yang dimiliki oleh Universitas Negeri Medan Untuk pendaftaran KKN bagi mahasiswa Universitas Negeri Medan.

  • Silahkan download pedoman pendaftaran pada link yang tersedia dibawah ini

  • 1. Mahasiswa cukup melaporkan diri ke admin e-KKN UNIMED, jika terdapat kesalahan penginputan NIM di sistem.

    2. Namun, apabila Nama Calon Peserta KKN belum diusulkan prodi (tidak terdapat di sistem e-kkn) maka Calon Peserta WAJIB melapor ke prodi masing-masing, UNTUK DIKIRIMKAN ULANG DATA secara kumulatif melalui fakultas ke LPPM-UNIMED.
  • Mahasiswa cukup login dan melengkapi indentitas, mengupload berkas persyaratan KKN serta melakukan pendaftaran. Jika pendaftaran ditolak disebabkan berkas persyaratan tidak lengkap, maka mahasiswa wajib login ke akun masing-masing dan segera melengkapi berkas serta mendaftar ulang.

  • Penempatan lokasi bagi peserta KKN akan dirandom oleh sistem e-KKN dan jumlah peserta KKN disetiap desa terdiri 18 sampai dengan 21 orang dengan maksimal 3 program studi yang sama.

Download Template & Berkas Terkait (maaf versi 2023 belum tersedia)